1.
Pendahuluan
Secara harfiah
telematika dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai sesuatu yang
berhubungan dengan dunia internet. Telematika yang merupakan kata serapan dari
bahasa perancis telematique yang berarti perpaduan sistem
jarinan komunikasi dangan teknologi informasi. Para praktisi mengatakan
bahwa Telematics merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari
“TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing
and Communication.
Istilah telematika
juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari
perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa
Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and
Communications Technology).
Proyek e-KTP
dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang
memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan
belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh
Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang
terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya.
2. KTP Elektronik (e-KTP) Dengan Menggunakan Sidik Jari
e-KTP adalah kartu
penduduk elektronik yaitu, alat teknologi komunikasi pada era modern ini yang
sangat popular di seluruh dunia. Bagaimana tidak, kebanyakan Negara sudah
menerapkannya. Kemungkinan besar jika semakin cepat perkembangan teknologi
komunkasi di dunia maka semakin besar pula perubahan yang terjadi.
e-KTP merupakan sistem kependudukan terbaru yang sudah diterapkan oleh
pemerintah. e-KTP, bisa dibilang bukan program kecil-kecilan. Sebab untuk
mewujudkannya, pemerintah sampai harus mengucurkan dana bertriliunan.
e-KTP merupakan
metode baru yang akan diterapkan pemerintah untuk membangun sebuah sistem
kependudukan baru. Sistem terbaru ini pun dianggap sudah matang dan siap
diperkenalkan kepada masyarakat mulai tahun 2010 ini. Pemerintah semetara ini
telah menerapkan sistem ini diberbagai kota-kota besar, misalnya Jakarta.
e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang jitu yang
akan ditempuh oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara
nasional untuk memberikan identitas kepada masyarakat. Pada tahun 2010 ini
sistem tersebut mulai diberlakukan tetapi tidak nasional, hanya daerah tertentu
saja. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung ke dalam
satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.
Kemudian
Keuntungan menggunakan biometric atau sidik jari:
a.
Biaya paling
murah, lebih ekonomis daripada bimetrik yang lain.
b.
Bentuk dapat
dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari manusia berbeda-beda.
c.
Unik, tidak ada
kemungkinan sama walaupun orang kembar.
d.
Penggunaannya
bisa diketahui jika bukan pemiliknya.
e.
Identitas jati
diri tunggal
f.
Mencegah adanya
pemalsuan
Rekaman sidik jari yang disimpan di dalam chip adalah minutiae dua sidik jari
telunjuk sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable
Travel Documents ICAO 9303 (two plain index fingerprints) serta EU Passport
Specification 2006. Setelah data ditulis ke dalam chip e-KTP, kemudian dilakukan
pemadanan 1:1 sidik jari telunjuk kanan wajib KTP dengan rekaman di dalam chip.
Apabila verifikasi sidik jari dinyatakan cocok, maka e-KTP diberikan kepada
yang bersangkutan.
Proses pengiriman rekaman sidik jari hingga kembalinya hasil identifikasi
membutuhkan waktu kurang dari 1 menit dan durasi keseluruhan proses perekaman
sidik jari hingga diterbitkannya e-KTP kurang dari 5 menit. Prosesnya begitu
cepat. Dan pemerintah sudah meggalakakkan kecamatan sudah memahami dan bisa
mengoperasikannya.
Pada uji petik e-KTP 2009 ini, biodata penduduk dan pas photo telah dikumpulkan
terlebih dahulu untuk pencetakan dan personalisasi kartu e-KTP. Pada penerapan
e-KTP selanjutnya, perekaman biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan
yang terdigitalisasi akan dilakukan secara bersamaan. e-KTP akan dicetak dan
diterbitkan setelah dilakukan pemadanan 1:N atau identifikasi sidik jari secara
nasional dan dihasilkan identitas tunggal.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah berkolaborasi dengan berbagai pengembang
aplikasi pengenal sidik jari hingga pembuatan database nasional.
“Proses pembuatan e-KTP tidak akan sepenuhnya menggunakan teknologi dari luar,
hanya sistem pengenalan sidik jari saja yang kami impor, sisanya merupakan
teknologi asli Indonesia,” papar Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Langkah yang diambil oleh BBPT tersebut juga merupakan salah satu wujud
penggalakan teknologi dalam negeri yang selama ini masih didominasi oleh para
pengembang aplikasi dari luar negeri.
Meski lebih banyak menggunakan teknologi yang dibuat anak bangsa, namun proyek
pembuatan e-KTP juga telah menelan dana hingga puluhan triliun rupiah. e-KTP
rencananya bakal mulai diwujudkan pemerintah mulai tahun 2010 ini. Pasti proses
ini akan bertahap karena membutuhkan waktu yang pas. Sebelum diluncurkan,
proyek ini pun telah melewati serangakaian uji coba yang dilakukan di 4 kota
besar di Indonesia seperti, Padang, Makassar, Denpasar dan Yogyakarta.
FUNGSI dan MANFAAT
Penggunaan e-KTP
pasti ada fungsinya, antara lain:
a.
e-KTP merupakan
langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan
adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data
kependudukan yang lengkap dan akurat.
b.
Mencegah adanya
pemalsuan.
c.
Mencegah adanya
penggandaan penggunaan KTP.
d.
Dapat dipakai
sebagai kartu suara dalam pemilu, pilkada dan lain-lain.
e.
Kartu bukti tanda
penduduk Indonesia.
f.
Bisa digunakan
berbagai kegiatan yang sudah diberlakukan.
g.
Pengidentifikasian
untuk memecahkan suatu perkara kejahatan yang sulit seperti terorisme,
pembobolan bank via ATM, pemilikan KTP ganda, dan lain-lain membuat
pengembangan teknologi identifikasi semakin diperlukan
h.
Meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
i.
Kebutuhan untuk
mewujudkan keamanan negara.
j.
Lebih awet penggunaannya
sampai 10 tahun.
k.
Bahwa e-KTP
merupakan KTP Nasiona yang sudah memnuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU
No.23 Tahun 2006 dan Perpres No.26 Tahun 2009, sehingga berlaku secara
Nasional, dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
dari Lembaga Pemerintahan dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP
setempat.
REAKSI MASYARAKAT TERHADAP DIFUSI INOVASI
Pada dasarnya
program pemerintah ini ada yang pro dan kontra. Kemungkinan besar masyarakat
akan senag dan aka nada kritikan dari kalangan masyarakat. Menurut analisis dan
observasi saya maka ada yang senang dan tidak itu sudah biasa dalam proses
difusi inovasi.
Masyarakat sangat senang dengan difusi inovasi pemerintah ini. Banyak orang
telah menantikan program ini, sekaligus ingin mencobanya. Karena funsinya yang
banyak dan tahan lama. E-ktp ini akan disambut dengan baik oleh masyarakat.
Akan tetapi, ada juga yang tidak senang dengan proram ini. Misalnya para
pembuat KTP palsu maupun pengganda KTP. Selain itu, orang yang membuat kertas
pemilu karena dengan penggunaan e-KTP maka pemerintah tidak menggunakan kertas
pemilihan lagi. Kemungkinan besar pemerintah ingin menghemat pengeluaran tanpa
pembuatan kertas maupun yang lain dalam kegiatan pemilihan di Indonesia.
Para masyarakat
golongan atas sangat senang dengan program pemerintah kali ini serta mendukung
jalannya program tersebut. Kenapa tidak, kebanyakan orang kaya bisa menggunakan
apapun tanpa ribet dan banyak cara. Misalnya ATM, dan apapun yang bisa
digunakan oleh e-KTP. Walaupun di Indonesia penggunaanya hanya sebatas
identitas diri, tetapi aka nada sebuah perubahan lagi demi ketentuan di UUD dan
demi kenyaman semua masyarakat.
Ada sebuah
kritikan dari masyarakat yang kurang mampu dengan adanya program ini.
Masyarakat tidak senang dikarenakan pembuatan e-KTP ini cukup mahal, sedangkan
kehidupan mereka sehari-hari saja udah susah ditambah pembuatan KTP yang cukup
mahal. Bagi masyarakat kecil program ini tidak adil dan tidak diterima dengan
baik.
Program ini akan ada hambatan di kalangan masyarakat kecil terutama masyarakat
miskin yang penghasilannya tidak cukup untuk pembuatannya. Keseharian mereka
yang serba kekurangan sangat sulit mengikuti program pemerintah ini.
Dengan demikian pemerintah harus melihat dan memperbaiki apa yang harus
diperbaiki. Jika pembuatan ini bayar maka keterannya diatas, jika tidak maka
bagus dan lebih baik. Pemerintah harus adil dan bisa bijak dengan semua
kalangan yang ada di Negara ini. Maka program ini akan menjadi nasional jika
masyarakat bisa menerima dan memakainya.
PERUBAHAN SOSIAL, BUDAYA, DAN EKONOMI
Perubahan
Sosial
Penerapan
teknologi e-KTP ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pada instansi lain
yang diakses oleh masyarakat, bahwa sistem ini seharusnya memenuhi
prinsip-prinsip tepat guna (appropriate) mendukung sistem pelayanan
administrasi kependudukan, bertahan cukup lama (long life dan tidak mudah face
out), efisien, aman, mudah dioperasionalkan dan murah pemeliharaannya, serta
dapat diakses di seluruh wilayah Indonesia dengan support yang selalu tersedia
dan relatif cepat (Nuryanto, 2010).
Perubahan sosial
yang terjadi juga mungkin masyarakat akan mengalami dalam perubahan praktis.
Penggunaan e-KTP ini membuat masyarakat lebih praktis dalam penggunaannya. Jika
e-KTP ini dilengkapi dengan ATM, SIM, bayar telpon, dan lain-lain maka akan
merubah perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perubahannya kemungkinan besar akan mulai berkurangnya komunikasi antar sesama
masyarakat, dikarenakan masyarakat hanya dirumah saja bisa melakukan apa yang
mereka mau. Kurangnya sosial ini akan berdampat sifat individualisme. Kurangnya
gotong royong, solidaritas dan sebagainya.
Dengan penerapan e-KTP diharapkan tidak ada lagi muncul perselisihan pemilu dan
pemilukada terkait data pemilih, karena dijamin tidak akan ada lagi KTP palsu
atau ganda. Penerapan untuk pelayanan masyarakat maka lebih baik dengan program
ini di karenakan prosesnya dpegang penuh oleh pemerintah. Sekiranya masyarakat
tidak susah payah dalam kegiatan seharai-hari yang menggunakan KTP.
Perubahan
Budaya
Dari program ini
akan berdampak pada budaya yang ada, karena penggunaanya yang serba bisa
walupun masih kurang lengkap penggunaannya di Indonesia. Budaya ini akan
berubah menjadi masyarakat yang praktis dan membentuk budaya sendiri.
Perubahan pola komunikasi antar masyarakat yang sukanya individu. Tetapi juga
masyarakat bisa mengubah budaya lebih maju dari primitive. Didikan yang begini
akan melahirkan budaya malas atau kuramg mandiri. Budaya yang tumbuh akibat
majunya teknologi.
Bagi masyarakat yang kental budaya akan menjadi lebih berkurang dikernakan
penggunaan e-KTP yang serba praktis dan memanjakan masyarakat. Dari teknologi
tersebut juga akan membuat sebuah komoditas yang semua masyarakat serba modern
dan praktis. Masyarakat akan lebih melupakan budayanya sendiri.
Maka lahirnya globalisasi serta lahirnya “bedroom culture” dan “screen
culture”. Karena apa-apa bisa dilakukan di dalam rumah. Dan membentuk
kepribadian yang tidak baik dan member didikan yang tidak baik untuk anak-anak.
Menikngkatnya konsumerisme dan gaya hidup yang praktis lebih ke malas dalam
melakukan apa yang mereka inginkan. Disebabkan oleh kegunaan e-KTP ini.
Perubahan Ekonomi
Dengan adanya
difusi invoasi ini membuat perubahan dalam masyarakat. Di mana akan ada
pengurangan pendapatan pada saat pembuatan e-KTP, karena biayanya cukup mahal
walaupun masih lum ditetapkan. Akan tetapi, dengan pembuatan e-KTP ini akan
membuat masyarakat lebih mudah dalam pembuatan selanjutnya, dikarenakan e-KTP
ini lebih awet sampai 10 tahun. Dengan demikian masyarakat hanya mendaftarkan
lagi.
Perubahan ekonomi yang terjadi hanya sementara waktu pertama membuatnya.
Setelah itu masyarakat bisa menggunakannya dengan kegunaan dan kecanggihannya
yang memadai. Maka tidak ada perubahan signifikan yang terjadi pada masyarakat.
Pada dasarnya semua proses difusi inovasi ini tidak banyak mempengaruhi ekonomi
masyarakat, hanya masyarakat kecil saja yang sulit dalam pembuatannya yang
memerlukan uang untuk membuatnya. Karena biayanya cukup mahal.
Jika pembuatan ini tidak mengeluarkan uang sepeserpun alias gratis maka ini
mendukung terciptanya ekonomi yang lenih baik. Tetapi pembirataannya masih lum
signifikan apakah bayar atau gratis. Semoga saja gratis karena akan mendukung
penambahan ekonomi dalam berwirausaha dan lain-lain.
PERAN SERTA PEMERINTAH DALAM PROSES DIFUSI INOVASI
Peran pemerintah
sangat penting dalam difusi invasi ini. Tanpa peran serta pemerintah maka
program ini tidak akan jalan. Misalnya saja, biaya pembuatan program ini
membutuhkan pembiayaan yang banyak, serta peran yang lainnya.
Maka saya akan berusaha menjelaskan dan menuliskannya, yaitu:
a)
Untuk
mewujudkannya, pemerintah telah berperan serta dalam program ini, yaitu:
berkolaborasi dengan berbagai pengembang aplikasi pengenal sidik jari hingga pembuatan
database nasional.
b)
Pembiayaan yang
dikeluarkan oleh pemerintah bertriliunan demi suksenya program ini.
c)
Penargetan tahun
2011 Indonesia secara nasional menggunakan e-KTP ini.
d)
Peran serta demi
kelayakan pakai, maka pemerintah mengadakan uji coba di 4 kota besar.
e)
Pemerintah
mencanangkan pembenahan dengan menciptakan sistem single identity number, dan
juga sistem KTP digital yang bisa diakses di seluruh wilayah Indonesia. Sistem
KTP yang baru ini diberi nama e-KTP.
f)
Sebagai pengawas
dan pengawalan proses difusi inovasi ini.
g)
Peran Pemerintah
dalam membuat perencanaan yang matang agar ketika pelaksanaannya berjalan
efektif.
h)
Sebagai
pusat penyimpanan data dari sidik jari semua penduduk Indonesia.
3. Flowchart Pembuatan e-KTP
Gambar 1.
Keterangan
flowchart proses pembuatan e-KTP :
1.
RT mendapatkan
surat undangan dari kelurahan bahwa di daerah sekitar akan di adakan pembuatan e-KTP.
2.
RT membagikan
surat undangan tersebut kepada warga.
3.
Warga menuju
kelurahan dengan membawa surat tersebut untuk mengganti ktp lama dengan e-KTP.
4.
Warga di wajibkan
mengambil nomer antrian yang sudah di sediakan oleh petugas tersebut.
5.
Setelah mengambil
nomor antrian, warga akan dipanggil satu-persatu memasuki ruangan untuk
pemrosesan pembuatan e-KTP.
6.
Warga di foto
dengan ukuran yg ditentukan.
7.
Setelah itu tanda
tangan dengan menggunakan alat elektronik yg sudah di sediakan.
8.
Lalu warga akan di scan mata (retina).
9.
Kemudian warga melakukan sidik 5 jari dengan alat elektronik.
10.
Bila sudah selesai, e-KTP akan di berikan kepada warga dalam jangka waktu
kurang lebih 3 bulan.
Penutup
Bangsa Indonesia
berusaha untuk mengembangkan telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang
yang berdedikasi pada dunia akademisi, pengenalan dunia telematika mulai
dilakukan seiring berkembangnya situasi politik dan ekonomi serta didukung
dengan semakin majunya pendidikan di Indonesia.
Dukungan politik
pemerintah dengan berbagai kebijakannya, untuk lebih menggairahkan telematika
di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil
peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya.
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika yang sebagai
penanggungjawab di dunia telematika Indonesia selalu mengupdate dengan
mengeluarkan kebijakan dan perundang-undangan yang berpihak untuk kepentingan
rakyat dan kemajuan telematika.
Sehingga
Perkembangan telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan
inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia
memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun
pemberdayaan sumber daya manusianya.
Sumber
[1]http://egadioniputri.wordpress.com/2010/02/19/apa-dan-mengapa-e-ktp/
[2]http://anangss.blogspot.com/2010/01/sekilas-tentang-e-ktp.html
[3]http://plazaegov.blogspot.com/2010/01/implementasi-ektp-nasional-nik-2010.html
[4]http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4581494