Kamis, 29 Maret 2012

OPEN SOURCE

Perkembangan dunia komputer makin ramai dan menarik dengan adanya pendekatan-pendekatan baru dalam pengembangan perangkat lunak (software). Salah satu yang populer adalah adanya open source, yaitu source code dari sebuah program atau paket software dapat diperoleh atau dilihat oleh publik meskipun source code tersebut belum tentu public domain.

Proyek open source biasanya bermula dari kebutuhan pribadi. Akan tetapi ternyata persoalan tersebut juga merupakan persoalan orang banyak (typical problem). Dari kebutuhan pribadi dan komunitas inilah muncul proyek open source. Dalam perjalannya banyak aspek non-teknis (sosial) yang mempengaruhi pengembangan proyek tersebut.
Istilah dari Open Source sendiri tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas. 

Mengacu pada the Open Source definition version 1.3, maka Open Source adalah :
  • ·        Free Redistribution
Setiap orang diperbolehkan membuat salinan tak terbatas, menjual atau bahkan memberikan program komputer secara bebas tanpa ada kewajiban untuk membayar kepada siapapun. Dengan lisensi Open Source tidak diperlukan royalti atau biaya apapun untuk pendisribusian program Open Source.
  • ·        Source Code
Ketersediaan Source Code dalam program menjadi syarat utama untuk dilakukan modifikasi dan perbaikan program. Karena tujuan dari Open Source adalah membuat evolusi program berlangsung mudah, maka dibutuhkan modifikasi dan agar proses modifikasi dapat dilakukan dengan mudah, maka Source Code harus tersedia. Tujuan dari klausa ini adalah agar dalam program turunan tetap mencantumkan Source Code program awalnya.
  • ·        Derivad Works
Tujuan dari klausa ini adalah agar segala bentuk modifikasi diperbolehkan. Software akan berkurang manfaatnya bila tidak dapat dirawat. Misalnya untuk memperbaiki bug, mem-port ke sistem yang baru, membuat perbaikan dan melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan. Agar evolusi berlangsung cepat seseorang harus dapat mencoba program yang dapat dimodifikasinya dan mendistribusikannya. Untuk program awal Open Source, yang menggunakan lisensi GNU GPL, maka untuk hasil karya turunannya harus menggunakan lisensi GNU GPL juga. Untuk program awal yang menggunakan lisensi BSD maka dimungkinkan digunakan lisensi yang berbeda untuk hasil karya turunannya.
  • ·        Integrity of The Autor's Source Code
Mendorong dilakukan hal perbaikan adalah hal yang baik. Namun pengguna harus memiliki hak untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap program yang mereka gunakan. Sehingga untuk karya turunan tetap harus mencantumkan nama dari pencipta dari program awal. Dengan cara ini perubahan tidak resmi dapat dilakukan tetapi tetap dapat dibedakan dengan hasil karya utama.
  • ·        No Discrimination Against Persons or Groups
Agar mendapat keuntungan maksimum dari kasus Open Source, maka kemajemukan dari pengguna dan kelompok pengguna harus diusahakan tercapai, sehingga setiap orang atau kelompok memiliki hak yang sama untuk melakukan kontribusi pada Open Source.
  • ·        No Discrimination Against Fields of Endeavor
Open Source tetap mempunyai kemungkinan untuk digunakan secara komersial, tidak ada keterbatasan penggunaan Open Source untuk dunia bisnis maupun untuk kegunaan lainnya.
  • ·        Distribution of License.
Lisensi Open Source bersifat otomatis, sehingga tidak memerlukan tanda tangan, berbeda dengan perjanjian lisensi pada non disclosure agreement. Memang ini masih dipertanyakan di beberapa pengadilan, tetapi mengingat makin umumnya Open Source hal ini akan berubah dikemudian hari.
  • ·        License Must Not be Spesific to a Product
Tidak ada pembatasan untuk suatu produk yang dinyatakan Open Source yang menjadi bebas selamanya hanya jika menggunakan merek distribusi tertentu saja. Program tersebut harus tetap bebas walau dipisahkan dari program distribusi yang menyertainya.
  • ·        License Must Not Contaminated Other Software
Pada model Open Source suatu lisensi tidak bisa disyaratkan agar diletakkan bersama-sama dengan program berlisensi tertentu.
·        Conforming License and Sertification
Penjelasan tentang bagaimana berbagai lisensi yang ada dalam masyarakat dapat dicocokkan dengan Open Source definition setelah melalui semacam uji oleh Open Source initiative, yaitu lembaga yang mewakili komunitas Open Source.

Banyak keuntungan dari Open Source, beberapa keuntungan antara lain sebagai berikut : 
  1. Aplikasi open source itu Free (Free disini bukan berarti Gratis, tetapi Bebas).Aplikasi open source lebih banyak didukung oleh komunitas, yang berarti apabila ada celah atau bugs, akan segera diperbaiki oleh komunitas. 
  2. Aplikasi open source itu hampir semuanya ringan, tidak seperti aplikasi berbayar yang membutuhkan spesifikasi yang berat.
  3. Aplikasi open source lebih simple dibanding aplikasi berbayar.
  4. Kebanyakan dari aplikasi open source dapat berjalan hampir di semua platform

Tetapi, aplikasi open source pun memiliki kekurangan tersendiri antara lain :

  1. Aplikasi kadang membingungkan user karena sulit dimengerti.
  2. Ada anggapan bahwa aplikasi open source itu sulit.
  3. Fitur-fitur aplikasi open source tidak semewah aplikasi berbayar.
  4. Support Berbayar dan Langka.
  5. Versi Betha, Stabil dan unstabil.
  6. Kerja Komunitas bukan professional.

Sumber :

Kamis, 08 Maret 2012

Sertifikasi Keahlian di Bidang TI

Persaingan di dunia kerja saat ini semakin ketat. Beberapa perusahaan melakukan beberapa tahap penyeleksian untuk mendapatkan karyawan yang mampu bekerja secara optimal. Salah satu diantaranya yaitu sertifikasi keahlian yang dimiliki oleh calon karyawannya. Sertifikasi keahlian ini merupakan bukti yang menunjukkan bahwa kita benar-benar expert di bidang keahlian ini

Sertifikasi menjadi syarat utama bagi para pekerja IT jika ingin bekerja di perusahaan IT skala internasional. Menjawab kebutuhan akan sertifikasi profesi IT, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) akan menggelar program sertifikasi profesi IT tersebut. Dalam waktu dekat ini akan dibuka 2 IT training center. Program sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kerja profesional di bidang IT. Sehingga para pekerja IT tersebut bisa memiliki daya saing. Selain itu jumlah lulusan perguruan tinggi di bidang IT setiap tahunnya lebih dari 30.000 lulusan.

Beberapa Manfaat Sertifikasi

- Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
- Pengakuan resmi pemerintah
- Pengakuan dari organisasi sejenis
- Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan international
- Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan

  

Contoh Sertifikasi Nasional dan Internasional
Nasional :
- Sertifikasi sistem manajemen mutu,
- Sertifikasi sistem manajemen lingkungan,
- Sertifikasi produk,
- Sertifikasi ekolabel
- Sertifikasi sistem HACCP3

Internasional :
- Adobe Certification Testing
- Avaya Certification Testing
- CompTIA Certification Testing
- LPI (Linux Professional Institute) Certification Testing
- MySQL Certification Testing
- Novell Certification Testing
- Sun Academic Initiative Certification
- SAP Certification Testing
- VERITAS Certification Testing


Lembaga yang Melakukan Sertifikasi
 
Dalam bidang IT tentulah harus ada sertifikasi agar dapat terjamin kualitas dan kuantitas sesuatu yang berhubungan dengan IT tentunya. Oleh karena itu, ada lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi tersebut. Lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi tersebut yaitu :
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.

Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional.
Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.

Untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi baik secara Nasional dan Internasional maka LSP TIK juga beracuan pada standar Internasional, dengan adanya dukungan Standar kompetensi Internasianal dari Microsoft, Adobe, dan Oracle
Dengan usia yang masih hampir dua tahun LSP TIK sudah bisa menunjukkan kompetensinya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang bisa dipercaya oleh profesionalisme Teknologi Informasi dan Telekomunikasi baik dari Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta ataupun perseorangan yang bergelut dan berprofesi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomuniasi. LSP TIK sudah melakukan pembuktian kompetensi nasional seperti di beberapa lembaga pemerintahan (Solo, Jogja, Cirebon), BUMN (PT.INTI, PLN), perusahaan Swasta, bahkan para profesional di bidang Informasi dan Komunikasi yang secara pribadi sadar akan pentingnya kemampuan pengakuan Kompetensi profesi dari LSP TIK.

Dalam pembuktian kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa profesi yang secara umum adalah :
1. Kompetensi profesi Programming .
2. Kompetensi profesi Networking.
3. Kompetensi profesi Aplikasi Perkantoran.
4. Kompetensi profesi Desain Grafis.
5. Kompetensi profesi Multimedia.

KOMPETENSI PROFESI PROGRAMMING.
Dalam Uji kompetensi Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang programming baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi programming secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi programming adalah :
* PRACTICAL PROGRAMMER
* JUNIOR PROGRAMMER
* PROGRAMMER
* SENIOR PROGRAMMER
* ANALYST PROGRAMMER
* JUNIOR WEB PROGRAMMER
* WEB PROGRAMMER
* WEB MASTER
* JUNIOR DATABASE PROGRAMMER
* DATABASE PROGRAMMER
* SENIOR DATABASE PROGRAMMER
* JUNIOR MULTIMEDIA PROGRAMMER
* MULTIMEDIA PROGRAMMER
* QUALITY ASSURANCE

KOMPETENSI PROFESI NETWORKING.
Dalam Uji kompetensi Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang networking baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi networking secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi networking adalah :
* TECHNICAL SUPPORT
* JUNIOR NETWORK ADMINISRATOR
* NETWORK ADMINISTRATOR
* SENIOR NETWORK ADMINISTRATOR
* JUNIOR SYSTEM ADMINISRATOR
* SENIOR SYSTEM ADMINISRATOR
KOMPETENSI PROFESI APLIKASI PERKANTORAN.
Dalam Uji kompetensi Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada para profesinoalisme yang langsung berkaitan dengan aplikasi perkantoran, tetapi kepada seluruh profesonalisme lain yang dalam kebutuhannya juga menggunakan aplikasi perkantoran dalam kegiatannya baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi perkantoran ini adalah :
* ACCOUNTAN
* ADMINISTRASI
* BASIC HELP DESK
* HELP DESK
* PROGRAMER dengan ADVANCE OFFICE
Secara level tingkatan untuk Aplikasi Perkantoran , adalah :
* Basic.
* Advance.
* Specialist. (penggunaan aplikasi perkantoran untuk hal-hal kusus, misalkan programmer denga menggunakan macro programming dalam aplikasi perkantoran).

KOMPETENSI PROFESI DESAIN GRAFIS.
Dalam Uji kompetensi Desain Grafis diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Desain Grafis baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Desain Grafis secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain Grafis adalah :
* DESAINNER
* KARTUNIS
* LAYOUTER
* EDITOR
* PHOTOGRAPHER

KOMPETENSI PROFESI MULTIMEDIA.
Dalam Uji kompetensi Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang Multimedia baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi Multimedia secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia adalah :
* ANIMATOR
* TV PRODUSER
* KAMERAMEN
* PEMBUAT NASKAH FILM
* DUBBER
* DLL


Prosedur dan Persyaratan Untuk Mengambil Sertifikasi
 
Beberapa bidang pekerjaan tertentu mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan prosesnya. Permasalahannya adalah bagaimana employer dapat mengetahui bahwa SDM yang dicarinya berkualitas tanpa perlu ia membuang waktu dan tenaga untuk menguji satu-persatu calon karyawannya.

Agar lebih jelas dibawah ini adalah mereka yang memerlukan sertifikasi IT :
1. Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
2. Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
3. Manager dan Supervisor ICT.
4. Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.

Prosedur untuk mengambil sertifikasi harus mengikuti pelatihan yang diadakan lembaga sertifikasi dan lulus dalam ujiannya. diperlukan kesungguhan dan kerja keras agar kita bisa lulus ujian sertifikasi. Pada akhirnya keberhasilan meraih sertifikasi juga akan mendorong sukses dalam berkarir.

Sumber referensi :

http://fauziqbal.wordpress.com/2011/06/03/sertifikasi-keahlian-di-bidang-it/ 

http://bahasapersatuan.wordpress.com/2011/06/01/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti/

http://hadiwarsito02.wordpress.com/2011/06/08/sertifikasi-keahlian-di-bidang-it/