Mengoptimalkan produksi yang baik, misalnya belum teraturnya sistem recording sehingga kita tidak bisa dengan cepat memantau fluktuasi produksi mingguan. Bahkan apabila sistem recording ini dilakukan dengan sedikit menerapkan skill dan pengetahuan komputer maka tidak mustahil fluktuasi harian ayam produksi ayam petelur dapat Ada beberapa farm ayam petelur yang belum melakukan praktik manajemen dan pengelolaan dipantau dengan baik. Hal ini dapat kita lakukan karena para pelaku industri pembibitan seperti Isa Brown, Lohman brown maupun para feedmiller di Indonesia telah membuatkan softcopy file dalam bentuk excel untuk membantu pelaku bisnis ayam petelur.
Dengan melakukan recording yang baik maka peternak dapat memantau %HD, %Deplesi, FCR, Egg weight dll yang akan dibandingkan dengan standar produksi dari ayam petelur tersebut. Misalnya dari pembibitan isa brown mematok berat badan (body weight) pada umur 18 minggu sebesar 1,54 – 1,6 kg, serta mentarget FCR dari umur 18 – 76 minggu sebesar 2.06 – 2.16, puncak produksi bisa dicapai umur 26 minggu dg kisaran 94 – 96 % HD dengan daya hidup (liveability) sampai afkir yaitu 93.7%. Dengan melihat standar tersebut maka bukan suatu yang mudah untuk dicapai. Untuk mencapai hal tersebut maka peternak harus benar menyiapkan pondasi yang kuat untuk mencapai hal tersebut, seperti baiknya tatalaksana pemeliharaan dari fase starter sampai fase grower. Mengapa Fase starter dan grower harus mendapat perhatian khusus? Karena fase ini merupakan masa pertumbuhan dan pembentukan frame ayam peterlur. Bahkan beberapa literatur menyebutkan fase starter (0 – 4 minggu) sebagai masa kritis 1.
Fase Starter
Pada umur 0 – 4 minggu merupakan fase starter dimana terjadi pembelahan dan pertumbuhan sel yang tinggi. Sehingga pada fase ini merupakan kunci awal untuk mencapai keberhasilan pencapaian bobot badan. Pada fase ini kesempatan kita untuk mengejar target bobot badan sehingga pakan yang diberikan harus mempunyai nilai nutrisi yang baik buat pertumbuhan otot. Secara umum keberhasilan pada fase ini dipengaruhi oleh kualitas DOC, Pakan serta Lingkungan, yang dimaksud disini yaitu bahwa untuk mencapai pertumbuhan yang standar maka harus didukung dengan kualitas DOC yang baik, kondisi lingkungan yang kondusif serta kualitas pakan yang baik.
DOC yang baik adalah DOC yang mempunyai bobot antara 34-38 g, seragam, lincah serta tidak mengalami cekaman stress dan dehidrasi. Sedangkan kondisi lingkungan harus mendukung seperti kondisi biosecurity yg baik, kondisi brooder dengan suhu yang ideal, tingkat kepadatan maupun peralatan kandang yang cukup memadai. Pakan yang baik adalah pakan yang dapat memenuhi kebutuhan nutrisi pada fase kritis ini misalnya kandungan protein minimal 20.5 % dan kandungan energi minimal 2950 kkal berbentuk fine crumble.
Pada fase ini harus diperhatikan juga mengenai manajemen pemberian pakannya, pemrograman vaksinasi serta perlakuan pemberian feed additives untuk mendukung immunity ayam seperti penambahan vitamin C ataupun larutan elektrolit. Untuk mengkondisikan DOC supaya cepat beradaptasi dengan lingkungan maka dapat dilakukan dengan cara langsung memberikan pakan pada DOC yang baru ditebar. Keuntungan dengan cara ini maka DOC akan sesegera mungkin mengoptimalkan fungsi-fungsi organ pencernaan sehingga kandungan kuning telur sebagai cadangan makanan akan segera terserap habis, karena jika kuning telur tidak segera terserap habis maka akan mengganggu pertumbuhan DOC itu sendiri. Selain itu juga harus dilakukan potong paruh pada umur 8 – 10 hari, hal ini agar memudahkan DOC mengkonsumsi pakannya.
Disaat fase starter 0-4 minggu didalam kandang postal maka pemberian pakan bisa diberikan adlibitum (habis langsung diisi) bisa lebih dari 8 kali perhari. Pemberian pakan dengan jalan ini selain untuk mengejar target bobot badan juga akan membuat ukuran tembolok akan lebih besar sehingga akan mendorong pencapaian feed intake pada waktu memasuki fase produksi. Pada fase ini harus diperhatikan jumlah feeder dan tempat air di dalam kandang brooder.
Memasuki minggu ke-4 maka dapat dilakukan penimbangan secara random kurang lebih 20% untuk mengetahui uniformity ayam. Dan segera dipisahkan untuk ayam yang dibawah 300 g untuk dilakukan treatment perpanjangan pemakaian pakan starter. Pada praktiknya sering peternak memakai pakan starter sampai umur 7-8 minggu. Setelah itu diganti dengan pakan grower.
Fase Grower
Perjuangan untuk mencapai performa produksi layer masih panjang. Setelah DOC mulai tumbuh besar mencapai bobot 500 gram pada umur 6 minggu maka ayam-ayam tersebut telah dikelompokkan pada fase grower dimana pada fase ini mulai dominan pembentukan otot-otot tulang yang akan membentuk “frame” dari ayam layer tersebut. Sehingga pada fase inipun harus disesuaikan pakan yang akan diberikan. Pakan grower mengandung protein 16 – 18 % dengan level energi sebesar 2750 – 2800 kkal. Dan pada fase ini kalsium yang diberikan sebagian berbentuk granular kurang lebih 3 mm. Pemberian sumber kalsium dengan ukuran tersebut bermanfaat untuk perkembangan gizzard yang lebih baik.
Pada fase ini juga harus dilakukan potong paruh yang kedua. Bisa dilakukan antara umur 8 – 10 minggu. Lebih cepat dilakukan potong paruh maka akan lebih memudahkan pencapaian feed intake dan tentunya target bobot badan juga mudah didapat. Memasuki umur 12 – 13 minggu maka ayam dara tersebut sudah siap untuk dipindahkan ke kandang batere. Pada umur ini bias dikatakan awal persiapan bertelur. Dan kondisi ini mengharuskan agar Feed intake minimal mencapai 80 gram/ekor/hari. Dengan pencapaian feed intake harian maka akan mendorong kematangan reproduksi saat mulai menginjak umur 16 minggu. Kematangan reproduksi ini dapat dilihat dengan kondisi jengger dan pial yang berwarna merah darah. Warna merah itu diakibatkan dari aktivitas hormon-hormon reproduksi. Dan sebaliknya jika warnanya lebih pucat maka disarankan untuk melakukan treatment penambahan mineral Se dan Vit E untuk memacu kematangan reproduksi yang lebih baik. Selain itu untuk memacu kinerja hormon reproduksi maka dapat dilakukan dengan perlakuan intensitas penyinaran yang baik. Intensitas cahaya yang baik untuk mempercepat kematangan reproduksi yaitu 10 -20 lux, dengan lama penyinaran 12-15 jam.
Memasuki fase pre-lay maka pakan yang diberikan pun harus sesuai yaitu protein minimal harus 17% dengan energi minimal 2700 kkal. Energi disini lebih rendah dikarenakan agar tidak terjadi over fat deposition di abdominal maupun di saluran reproduksi, selain itu kalsium yang disediakan minimal 2% dengan proporsi yang berukuran 3 mm lebih dari 60%. Pada fase ini diharapkan adanya peningkatan density asam amino. Dengan tercukupinya kebutuhan asam aminonya maka ayam akan bertelur tepat waktu dan dapat mencapai puncak produksinya sesuai dengan standar yang dikeluarkan dari perusahaan pembibitan ayam.
Kesimpulan
Pada dasarnya untuk mencapai performa produksi yang optimal pada bisnis ayam petelur maka yang harus dilakukan:
1. Manajemen pemeliharaan yang baik sejak starter, grower sampai laying. Meliputi Biosecurity lingkungan yang baik, tatalaksana pemberian pakan, program lighting serta pelaksanaan program vaksinasi. Dan perlu diingat bahwa setiap fase pemeliharaan saling berhubungan sehingga alangkah bijaksananya setiap fase pemeliharaan dilakukan dengan baik.
2. Melakukan sistem recording standard yang baik. Jika memungkinkan lakukan pencatatan berbasis komputer sehingga keakuratan pembacaan data akan lebih baik. Dan dengan sentuhan teknologi komputer ini maka peternak dapat segera merespon setiap ada gejolak produksi. Program recording berbasis komputer dapat diminta melaui TS feed atau TS breeder yang ada.
3. Mencoba memulai untuk lebih terbuka “open mind” sehingga proses tranfer knowledge (pengetahuan) dari pabrikan pakan ke peternak akan berjalan lancar. Selain itu juga harus mulai mempersiapkan SDM yang terdidik dikandang.
4. Mencoba untuk membuat ayam lebih nyaman dalam berproduksi dengan jalan peningkatan program animal welfare. Mudah-mudahan dengan ayam bahagia maka peternakpun ikut bahagia.
Rabu, 31 Maret 2010
Pengertian Produsen
Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.
Minggu, 21 Maret 2010
8 Dimensi Utama Kepuasan Konsumen
Kepuasan Konsumen adalah hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya. Pelanggan merasa puas kalau harapan mereka terpenuhi, dan merasa amat gembira kalau harapan mereka terlampaui. Pelanggan yang puas cenderung tetap loyal lebih lama, membeli lebih banyak, kurang peka terhadap perubahan harga dan pembicaraannya menguntungkan perusahaan.
Dalam rangka menciptakan kepuasan pelanggan, produk yang ditawarkan organisasi/perusahaan harus berkualitas. Kualitas mencerminkan semua dimensi penawaran produk yang menghasilkan manfaat (benefits) bagi pelanggan.
Dalam kaitannya dengan kepuasan Konsumen/pelanggan, kualitas memiliki beberapa dimensi pokok, tergantung pada konteksnya. Dalam kasus pemasaran barang, ada delapan dimensi utama yang biasanya digunakan (menurut Gregorius Chandra 2002), yaitu:
1. Kinerja (performance): Karakteristik operaasi dasar dari suatu produk, misalnya kecepatan pengiriman barang, serta jaminan keselamatan barang.
2. Fitur (features): arakteristik pelengkap khusus yang dapat mnambah pengalaman pemakaian produk, contohya minuman gatis pada saat penerbangan.
3. Reliabilitas, yaitu probabilitas terjadinya kegagalan atau kerusakan produk dalam periode waktu tertentu. Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan, semakin andal produk bersangkutan.
4. Konformasi (conformance), yaitu tingkat kesesuaian produk dengan standar yang telah ditetapkan, misalnya ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan kereta api.
5. Daya Tahan (Durability), yaitu jumlah pemakaian produk sebelum produk bersangkutan harus diganti. Semakin besar frekuensi pemakaian normal yang dimungkinkan, semakin besar pula daya tahan produk.
6. Serviceablility, yaitu kecepatan dan kemudahan untuk direparasi, serta kompetensi dan keramahtamahan staf layanan.
7. Estetika (aesthetics), menyangkut penampilan produk yang bisa dinilai dengan panca indrea (rasa, bau, suara dst).
8. Persepsi terhadap kualitas (perceived quality), yaitu kulitas yang dinilai berdasarkan reputasi penjual.misal BMW, SONY dll.
Kualitas produk yang dirasakan pelanggan akan menentukan persepsi pelanggan terhadap kinerja, yang pada gilirannya akan berdampak pada kepuasan pelanggan.
Kepuasan pelanggan berkaitan erat dengan mutu, mutu mempunyai dampak langsung pada prestasi produk dan dengan demikian kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan tergantung pada anggapan kinerja produk dalam menyerahkan nilai relatif terhadap harapan pelanggan, bila produk jauh lebih rendah ketimbang harapan pelanggan, pelanggan tidak puas. Bila prestasi sesuai dengan harapan. Pembeli jasa merasa puas.
Bila prestasi melebihi harapan, pembeli jasa merasa amat gembira. Pelanggan yang merasa puas akan membeli ulang dan mereka memberi tahu orang lain mengenai pengalaman baik dengan produk itu. Kuncinya adalah memenuhi harapan pelanggan dengan prestasi perusahan. Perusahaan yang cerdik mempunyai tujuan membuat gembira pelanggan dengan hanya menjanjikan apa yang dapat mereka serahkan, kemudian menyerahkan lebih banyak dari yang mereka janjikan.
Pelanggan sering tidak menentukan nilai produk dan biaya secara akurat atau obyektif. Mereka bertindak berdasarkan pada anggaran nilai misalnya apakah pengiriman barang lebih cepat dan lebih dapat diandalkan ? bila demikian, apakah pelayanan yang lebih baik ini memang sesuai dengan tarif lebih tinggi yang dikenakan oleh suatu perusahaan.
Dalam rangka menciptakan kepuasan pelanggan, produk yang ditawarkan organisasi/perusahaan harus berkualitas. Kualitas mencerminkan semua dimensi penawaran produk yang menghasilkan manfaat (benefits) bagi pelanggan.
Dalam kaitannya dengan kepuasan Konsumen/pelanggan, kualitas memiliki beberapa dimensi pokok, tergantung pada konteksnya. Dalam kasus pemasaran barang, ada delapan dimensi utama yang biasanya digunakan (menurut Gregorius Chandra 2002), yaitu:
1. Kinerja (performance): Karakteristik operaasi dasar dari suatu produk, misalnya kecepatan pengiriman barang, serta jaminan keselamatan barang.
2. Fitur (features): arakteristik pelengkap khusus yang dapat mnambah pengalaman pemakaian produk, contohya minuman gatis pada saat penerbangan.
3. Reliabilitas, yaitu probabilitas terjadinya kegagalan atau kerusakan produk dalam periode waktu tertentu. Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan, semakin andal produk bersangkutan.
4. Konformasi (conformance), yaitu tingkat kesesuaian produk dengan standar yang telah ditetapkan, misalnya ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan kereta api.
5. Daya Tahan (Durability), yaitu jumlah pemakaian produk sebelum produk bersangkutan harus diganti. Semakin besar frekuensi pemakaian normal yang dimungkinkan, semakin besar pula daya tahan produk.
6. Serviceablility, yaitu kecepatan dan kemudahan untuk direparasi, serta kompetensi dan keramahtamahan staf layanan.
7. Estetika (aesthetics), menyangkut penampilan produk yang bisa dinilai dengan panca indrea (rasa, bau, suara dst).
8. Persepsi terhadap kualitas (perceived quality), yaitu kulitas yang dinilai berdasarkan reputasi penjual.misal BMW, SONY dll.
Kualitas produk yang dirasakan pelanggan akan menentukan persepsi pelanggan terhadap kinerja, yang pada gilirannya akan berdampak pada kepuasan pelanggan.
Kepuasan pelanggan berkaitan erat dengan mutu, mutu mempunyai dampak langsung pada prestasi produk dan dengan demikian kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan tergantung pada anggapan kinerja produk dalam menyerahkan nilai relatif terhadap harapan pelanggan, bila produk jauh lebih rendah ketimbang harapan pelanggan, pelanggan tidak puas. Bila prestasi sesuai dengan harapan. Pembeli jasa merasa puas.
Bila prestasi melebihi harapan, pembeli jasa merasa amat gembira. Pelanggan yang merasa puas akan membeli ulang dan mereka memberi tahu orang lain mengenai pengalaman baik dengan produk itu. Kuncinya adalah memenuhi harapan pelanggan dengan prestasi perusahan. Perusahaan yang cerdik mempunyai tujuan membuat gembira pelanggan dengan hanya menjanjikan apa yang dapat mereka serahkan, kemudian menyerahkan lebih banyak dari yang mereka janjikan.
Pelanggan sering tidak menentukan nilai produk dan biaya secara akurat atau obyektif. Mereka bertindak berdasarkan pada anggaran nilai misalnya apakah pengiriman barang lebih cepat dan lebih dapat diandalkan ? bila demikian, apakah pelayanan yang lebih baik ini memang sesuai dengan tarif lebih tinggi yang dikenakan oleh suatu perusahaan.
Apa Itu Konsumen?
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
Ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:
* Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
* Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.
Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut
Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:
* Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
* Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
* Tidak untuk diperdagangkan
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
Ada dua cara untuk memperoleh barang, yakni:
* Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
* Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana bila saya membeli barang, kemudian saya menghadiahkannya kepada teman saya. Siapakah yang disebut konsumen? Menurut saya yang patut untuk disebut sebagai konsumen hanyalah penerima hadiah. Sedangkan pemberi hadiah bukan konsumen menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK. Pemberi hadiah dapat dikatakan sebagai konsumen perantara.
Lalu mengapa di ketentuan Pasal 1 angka 2 UU PK disebutkan “… baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain…”? Ketentuan ini dimaksudkan bila Anda menggunakan suatu barang dan/atau jasa dan bukan hanya Anda yang merasakan manfaatnya, melainkan juga keluarga Anda, orang lain, dan makhluk hidup lain. Contohnya bila Anda membeli sebuah AC untuk dipasang di ruang tamu rumah Anda. Tentu bukan hanya Anda yang merasakan hawa sejuk dari AC tersebut. Istri/suami, anak, tamu dan hewan peliharaan Anda tentu ikut merasakan kesejukan AC tersebut
Maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat konsumen menurut UU PK adalah:
* Pemakai barang dan/atau jasa, baik memperolehnya melalui pembelian maupun secara cuma-cuma
* Pemakaian barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
* Tidak untuk diperdagangkan
Selasa, 02 Maret 2010
PKM (Program Kreativitas Mahasiswa)
Pengertian PKM
PKM merupakan program tahunan yang diselenggarakan setiap setahun sekali yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan yang kreatif, inovatif dan produktif, mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan komunikasi secara ilmiah, merangsang mahasiswa untuk dapat mengemukakan ide dan gagasannya.
Terdapat 4 jenis PKM yaitu : PKM Penelitian, PKM Kewirausahaan, PKM Teknologi, dan PKM Pengabdian Pada Masyarakat. Proposal PKM yang sudah diajukan ke kampus akan dikirim DIKTI untuk dikoreksi oleh DIRJEN DIKTI.
PKMI (Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah)
Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah, disingkat PKMI, merupakan salah satu dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dikoordinasikan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Berbeda dengan keempat jenis PKM yang lain [PKM Penelitian (PKMP), PKM Penerapan Teknologi (PKMT), PKM Kewirausahaan (PKMK), dan PKM Pengabdian Masyarakat (PKMM)] yang merupakan program pelaksanaan kegiatan fisik, dalam PKMI tidak ada kegiatan fisik berupa penelitian, penerapan teknologi, kewirausahaan maupun pengabdian kepada masyarakat. Dalam keempat jenis PKM yang lain, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan yang akan didanai oleh DP2M, sebaliknya dalam PKMI kelompok mahasiswa mengusulkan suatu karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah. Karya tersebut ditulis berdasarkan pada kegiatan yang telah selesai dilakukan oleh kelompok mahasiswa pengusul tersebut, untuk memenangkan hadiah atau insentif apabila dinilai baik oleh tim penilai.
Tujuan PKMI
Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah bertujuan memacu kemampuan mahasiswa untuk menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukannnya dalam bentuk sebuah artikel ilmiah yang mengacu kepada standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian program ini diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan menulis secara runut yang meliputi kemampuan untuk menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya dilakukan usaha pemecahan masalah atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan oleh orang lain, teknik dan landasan metode pemecahan masalah yang dipilih disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman dalam membahas dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan dari pemecahan masalah yang telah dilakukan.
Dampak PKMI
Dampak lain yang ingin dicapai melalui program ini ialah terjadinya diseminasi hasil kegiatan mahasiswa yang cukup berarti sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini akan tercapai terutama apabila artikel yang telah dinyatakan lolos oleh tim reviewer dapat diterbitkan dalam salah satu jurnal ilmiah di bidangnya yang terbit di tanah air. Berkaitan dengan harapan ini, pihak DP2M Ditjen Dikti juga merencanakan untuk meng-upload artikel PKMI yang lolos seleksi untuk diletakkan di situs web Dikti.
Ide / Gagasan PKMI
Mahasiswa diharapkan dapat bergerak sendiri dalam upaya melakukan perubahan diri serta menyadari bahwa system belajar di Perguruan Tinggi menuntut setiap mahasiswa agar dapat berkreasi dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki ke dalam wadah yang dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Misalnya saja dengan cara membentuk kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani berbagai isu-isu social. Setiap mahasiswa tidak memiliki batasan dalam mengembangkan kreatifitas yang mereka miliki selama hal tersebut memiliki dampak positif bagi diri mereka sendiri dan bagi masyarakat sekitar.
PKM merupakan program tahunan yang diselenggarakan setiap setahun sekali yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan yang kreatif, inovatif dan produktif, mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan komunikasi secara ilmiah, merangsang mahasiswa untuk dapat mengemukakan ide dan gagasannya.
Terdapat 4 jenis PKM yaitu : PKM Penelitian, PKM Kewirausahaan, PKM Teknologi, dan PKM Pengabdian Pada Masyarakat. Proposal PKM yang sudah diajukan ke kampus akan dikirim DIKTI untuk dikoreksi oleh DIRJEN DIKTI.
PKMI (Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah)
Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah, disingkat PKMI, merupakan salah satu dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dikoordinasikan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Berbeda dengan keempat jenis PKM yang lain [PKM Penelitian (PKMP), PKM Penerapan Teknologi (PKMT), PKM Kewirausahaan (PKMK), dan PKM Pengabdian Masyarakat (PKMM)] yang merupakan program pelaksanaan kegiatan fisik, dalam PKMI tidak ada kegiatan fisik berupa penelitian, penerapan teknologi, kewirausahaan maupun pengabdian kepada masyarakat. Dalam keempat jenis PKM yang lain, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan yang akan didanai oleh DP2M, sebaliknya dalam PKMI kelompok mahasiswa mengusulkan suatu karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah. Karya tersebut ditulis berdasarkan pada kegiatan yang telah selesai dilakukan oleh kelompok mahasiswa pengusul tersebut, untuk memenangkan hadiah atau insentif apabila dinilai baik oleh tim penilai.
Tujuan PKMI
Program Kreativitas Mahasiswa Penulisan Ilmiah bertujuan memacu kemampuan mahasiswa untuk menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukannnya dalam bentuk sebuah artikel ilmiah yang mengacu kepada standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian program ini diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa untuk memiliki kemampuan menulis secara runut yang meliputi kemampuan untuk menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya dilakukan usaha pemecahan masalah atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan oleh orang lain, teknik dan landasan metode pemecahan masalah yang dipilih disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman dalam membahas dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan dari pemecahan masalah yang telah dilakukan.
Dampak PKMI
Dampak lain yang ingin dicapai melalui program ini ialah terjadinya diseminasi hasil kegiatan mahasiswa yang cukup berarti sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kemajuan ilmu dan teknologi. Hal ini akan tercapai terutama apabila artikel yang telah dinyatakan lolos oleh tim reviewer dapat diterbitkan dalam salah satu jurnal ilmiah di bidangnya yang terbit di tanah air. Berkaitan dengan harapan ini, pihak DP2M Ditjen Dikti juga merencanakan untuk meng-upload artikel PKMI yang lolos seleksi untuk diletakkan di situs web Dikti.
Ide / Gagasan PKMI
Mahasiswa diharapkan dapat bergerak sendiri dalam upaya melakukan perubahan diri serta menyadari bahwa system belajar di Perguruan Tinggi menuntut setiap mahasiswa agar dapat berkreasi dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki ke dalam wadah yang dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Misalnya saja dengan cara membentuk kelompok-kelompok diskusi, mahasiswa juga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani berbagai isu-isu social. Setiap mahasiswa tidak memiliki batasan dalam mengembangkan kreatifitas yang mereka miliki selama hal tersebut memiliki dampak positif bagi diri mereka sendiri dan bagi masyarakat sekitar.
Langganan:
Postingan (Atom)